SEJARAH PROKLAMASI KEMERDEKAAN

PROKLAMASI KEMERDEKAAN Istilah “Proklamasi” berasal dari bahasa Latin, yaitu proclamare yang memiliki arti berupa pengumuman atau pemberitahuam pada khalayak umum. Pengumuman yang dimaksud ialah pengumuman yang berkaitan dengan hal-hal ketatanegaraan. S edangkan “Proklamasi Kemerdekaan” mempunyai arti, yaitu pengumuman kepada seluruh rakyat akan kemerdekaan negaranya. Pengumuman kemerdekaan tersebut bukan hanya ditujukan kepada rakyat yang merasakan kemerdekaan, tetapi juga ditujukan kepada rakyat yang ada di seluruh dunia dan kepada semua bangsa yang ada di dunia. Dengan Proklamasi Kemerdekaan yang sudah diumumkan dan diberitahukan kepada seluruh warga dunia maka seluruh dunia akan tahu bahwa ada negara baru yang terbebas dari jajahan negara lain. Proklamasi Kemerdekaan merupakan sebuah tanda bahwa suatu negara dan bangsa telah mencapai revolusi, mencatatkan sejarah perjuangan, dan yang terpenting adalah terb...